Tandatangani MoU, Kejari Inhil Beri Wejangan ke 197 Kades Agar Tak Korupsi 

KILASRIAU.com  - Kejaksaaan Negeri Indragiri Hilir dengan pemerintah kabupaten Inhil dan Kepala Desa se- kabupaten Inhil menandatangani Surat kerjasama di Aula Gedung Engku Kelana, Selasa (15/02/22). 

 

Proses penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kejari Inhil disaksikan lansung Ketua DPRD, Wakil Bupati dan Sekda Inhil. 

 

Di hadapan 197 Kepala desa (Kades) yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rini Triningsih memberikan wejangan agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. 

 

Hal ini disampaikan Kajari Inhil, Rini saat memberikan materi penyuluhan hukum kepada seluruh Kades di Kabupaten Inhil dengan materi "Potensi Tindak Pidana Korupsi dalam Keuangan Desa dan Pencegahannya 

 

Terselenggaranya kegiatan bukan tanpa sebab, telah banyak kasus dan berita oknum Kades melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja desa (APBDes) baik di daerah Inhil maupun luar daerah.  

 

Kajari Inhil Rini meminta kepada para Kades untuk mentaati ketentuan yang berlaku agar tidak terjerat kasus korupsi. 

 

"Bukan hanya Kades yang berkesempatan hadir pada hari ini, tetapi untuk semua Kades yang ada di Kabupaten Inhil diharapkan bekerja sesuai Tupoksi dengan jujur dan amanah dalam mengelola keuangan desa, baik tahap perencanaan APBDes, tahap pencairan anggaran desa dari RKUD oleh bendahara dan kades, pelaksanaan kegiatan anggaran keuangan desa hingga tahap pelaporan pertanggungjawaban kegiatan (LPj) atas penggunaan keuangan desa itu," pintanya.  

 

Selama proses penyampaian materi para Kades terlihat sangat antusias mendengar paparan dari Kajari Inhil, hingga mengaitkan dan bertanya tentang permasalahan yang dihadapi di lapangan dan meminta arahan agar tidak terjerat pidana kasus korupsi. 

 

"Alhamdulillah mereka sangat antusias, banyak yang bertanya sesuai pengalaman mereka di lapangan terkait pengelolaan dana desa. Kami titip pesan kepada mereka agar selalu jujur saat mengelola dana desa sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pesannya 

 

Diakhir pemberian materi Kajari Inhil juga menyampaikan dalam waktu dekat akan membentuk Kampung Restoratif Justice (RJ) dengan berkoordinasi dengan Pemda Inhil.  

 

"Tempatnya akan ditentukan, Kampung RJ ini sebagai wadah atau tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah/perkara pidana yang terjadi dalam masyarakat, yamg dimediasikan oleh Jaksa dengan disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat," paparnya.  

 

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rini Triningsih menuturkan, tujuan dibentuknya Kampung RJ ini adalah terselesaikannya penanganan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan serta terwujudnya kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan, tidak hanya bagi tersangka, korban dan keluarganya, tetapi juga keadilan yang menyentuh masyarakat dengan menghindarkan stigma negatif. 

 

"Pembentukan Kampung RJ tersebut akan dituangkan dalam Peraturan desa (Perdes)," sebutnya. 

 

Disisi lain Bupati Inhil HM Wardan mengatakan penandatanganan MoU ini dalam rangka untuk memberikan pelayanan hukum termasuk juga untuk konsultasi hukum, penyelesaian permasalahan-permasalahan hukum, artinya dalam rangka pencegahan dini dan tentunya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan bukanlah sebagai hak perlindungan untuk kekebalan hukum bagi para kepala desa. 

 

Bupati Inhil HM Wardan menambahkan, untuk itu, apa yang dilaksanakan pada hari ini sangat-sangat penting. Maka dari itu, Kepada seluruh kepala Desa dan lurah agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Dalam rangka memberikan pembekalan dan pemahaman agar dalam pelaksanaan tugas betul-betul dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 

 

"Untuk itu, saya meminta kepada pemangku jabatan di desa dan lurah agar dapat memaparkan setiap program, tujuannya ialah diketahui sejauh mana pencapaian yang sedang dilaksanakan dan akan dilaksanakan dan tentunya dengan badan anggaran yang sudah di persiapkan " kata Wardan. 

 

Di waktu yang bersamaan pada hari ini juga melaksanakan Rakoor DMIJ Plus Terintegrasi yang merupakan program unggulan pemerintah Kabupaten Indragiri dan hanya ada di Kabupaten Indragiri Hilir makanya menjadi Program prioritas. Jadi, dalam penyelenggaraan rapat koordinasi ini juga membahas masalah dan kendala pada pelaksanaan yang sudah dilaksanakan. 

 

Maka dari itu, Bupati Inhil HM Wardan meminta kepada pihak dinas terkait yaitu DPMD untuk melaksanakan rapat yang lebih lanjut dan di intensivkan serta di jadwalkan sedini mungkin sehingga mengetahui progres bila mana terdapat kendala dan masalah. 

 

"Untuk itu program DMIJ Plus Terintegrasi ini harus berhasil dan dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. Dimana, program DMIJ Plus terintegrasi adalah bentuk kolaborasi program, sebagai bentuk  perhatian pemerintah kabupaten Indragiri Hilir terhadap desa, dengan konsep membangun dari desa dan Program ini juga mendorong pengelolaan potensi desa secara maksimal oleh desa dan kelurahan untuk mewujudkan masyarakat mandiri dan sejahtera. Berbagai capaian yang sudah dihasilkan melalui program ini," jelasnya. 

 

"Oleh karena itu, Saya berharap dengan masalah dan kendala ditahun yang akan datang kita sudah dapat mengantisipasi agar tidak terjadi lagi seperti pada tahun sebelumnya. Maka dari itu, perlu adanya rapat singkronisasi," tambah Bupati Inhil HM Wardan 

 

Terakhir, Bupati Inhil HM Wardan menegaskan, jangan ada yang tidak mengikuti ketika nanti penyampaian dari ibu Kejari jangan sampai ada Desa peserta yang duduk di luar karena ini penting sekali dalam rangka memberikan pembekalan dan pemahaman kepada kepala desa agar dalam pelaksanaan tugas di lapangan betul-betul dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 

 

"Jika dijumpai ada yang tidak hadir tentunya kita ingin mengetahui alasan yang jelas, kalau memang jelas alasannya kita maklumni tetapi kalau orangnya tidak jelas hal ini tentunya nanti kita akan berikan semacam peringatan agar para kepala desa ini betul-betul memahami," tutup Bupati Inhil.

 






Tulis Komentar